Dalam rangka mengusahakan amanat UURI No.20 Th.2003, STIH Litigasi Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan finansial / uang, utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D-III pada jurusan yg disenangi, secara patut serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan STIH Litigasi Jakarta.
Pada Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikannya diperhitungkan dgn proses pemikiran matang2 agar dapat meringankan calon mhs, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK dsb meningkatkan kuliah ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depan langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mhs (peserta kuliah) Kuliah Karyawan di STIH Litigasi Jakarta adalah masyarakat yg sudah bekerja maupun masyarakat yg belum berkarir.
Para mhs ini terus menerus bergotong-royong serta saling menolong menyelesaikan kegelisahan masing-masing person. Baik kegelisahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), maupun permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusan STIH Litigasi Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yg sudah bekerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari kawan-kawannya.
Sedangkan selama ini sebetulnya mahasiswa/i yg belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun lulusannya, terutama rekan-rekan yg sudah berkarir (sebagai penjual, TNI, pemilik usaha, manajer, karyawan, dan sebagainya).
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Untuk masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dalam meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di STIH Litigasi Jakarta yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi perkuliahan formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg sudah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meningkatkan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) (P2K) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan secara kompeten serta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yg bukan karyawan.
Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Lulusannya juga diperlengkapi dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian mengelola tim/organisasi secara terperinci / komplet pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga diperlengkapi dgn keahlian menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tenaga edukatif/dosen kompeten (expert) dalam bidang ilmunya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Jika mahasiswa/i mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / perubahan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum kuliah dan metode belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dgn menggunakan Sistem SKS yg dilaksanakan dengan kompetensi tinggi menyesuaikan untuk mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mhs yg memperoleh jadwal padat kerja masih tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Kompetensi dasar lulusan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar; dalam menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan di P2K STIH Litigasi Jakarta bisa diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi swasta utama dan terakreditasi, selain punya masyarakat yg mendahulukan pentingnya bobot / mutu perkuliahannya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. terlebih membantu calon mhs dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara STIH Litigasi Jakarta menolongnya dgn memberikan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam menolong biaya pendidikannya, STIH Litigasi Jakarta juga memberikan beasiswa kepada mhs yg memang tidak mampu dalam hal keuangan (finansial).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dengan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semua
Tagged: program, kelas, extension, hybrid, blended, stih, litigasi, jakarta, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, program kelas extension, litigasi jakarta, tinggi ilmu hukum, fleksibilitas, pilihan waktu penyelesaian, peserta didik, 3, akreditasi baik ilmu, hukum s, akreditasi, b stih litigasi, kerja mengikuti, p2k, kuliah karyawan stih, kebutuhannya 10145, tampilkan, seluruhnya beragam foto, yg mendahulukan, pentingnya, bobot mutu