| | Pada UUD 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai upaya memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 tersebut STIH Prof Gayus Lumbuun mengadakan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan peluang terhadap seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan/finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana / S-1 pada program studi/jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai dng keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak sehingga bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain diberikan bantuan dgn wujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dibayar bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan/finansial mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Ketua : Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.IP., CIQaR(telurusi dng Google)Penerimaan Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER STIH Prof Gayus Lumbuun Terakreditasi 
Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Kelas Extension (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMU/SMK dsb meneruskan pendidikan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Lulusan Program S1 Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun ditujukan menjadi Sarjana (S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan problem juga memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dng karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Pemberian bekal terhadap lulusan dalam bentuk ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg sesuai dng bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga dilengkapi dengan keahlian menerapkan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya didisain di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi.
. . . . ➡ tampilkan semua |
| | Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (P2K) di STIH Prof Gayus Lumbuun adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan memperoleh kerja dari rekan-rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai penjual, TNI, pemilik usaha, manajer, karyawan, dsb).
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling membantu membereskan kerumitan masing2 person. Baik kerumitan dalam hal karir, akademik, finansial, demikian pula problem lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan STIH Prof Gayus Lumbuun. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
★ Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Dana/biaya pendidikan di P2K STIH Prof Gayus Lumbuun dapat dibayar bulanan sesuai dng kekuatan.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun sebagai institusi (pts) terakreditasi serta yang telah dipilih, selain milik masyarakat yg mementingkan kualitas kuliahnya, juga memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. khususnya memberi bantuan kepada masyarakat dlm hal membayar biaya kuliahnya.
Salah satu cara STIH Prof Gayus Lumbuun membantunya dgn memberi bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan. Dng cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain dlm hal membantu biaya kuliahnya, STIH Prof Gayus Lumbuun juga memberi beasiswa perkuliahan kepada mahasiswa/i yang benar2 kurang mampu dalam hal finansial. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | | | Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, dan mengadakan penelitian.
Waktu perkuliahan yg fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mhs tetap memiliki kualitas waktu dalam pembelajaran serta waktu luang yang cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen profesional sesuai bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya.
Mhs yang lulus juga mempunyai keahlian menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keilmuannya; dapat mengembangkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dng bidang keilmuannya; dapat membereskan problem secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif dalam team kerja.
Kalau mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik bagi mahasiswa/i yg dalam berkariernya dituntut berkarier dgn sistem shift / bergiliran waktu, disebabkan sistem pelaksanaan kuliah yang profesional serta tetap menjaga kualitas pendidikan dng menyatu-padukan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan pada program lainnya dengan mekanisme tertentu. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| |