Pada UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Serta pada Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kelas Extension ini Sebagai bentuk mengerjakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Program Kelas Extension (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumni/lulusan SLTA, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S-2) di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar dapat meringankan mhs, dikarenakan selain diberi bantuan keuangan berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa agunan, sehingga bisa mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan mahasiswa.
Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya karena sistem kuliah formal Program Kelas Extension diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga diselenggarakan dng mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem studinya pantas utk pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja.
Selain diperlengkapi dgn kesanggupan bekerjasama dalam tim, Alumni/lulusan Program Kelas Extension, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai kategori ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya.
Alumni/lulusan Program Kelas Extension kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang global; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan problem berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan.
Dng bekal ilmu, teknologi, dan seni yang diberikan, alumni/lulusan Program Kelas Extension mendapatkan kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana dng jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya. Dgn demikian alumni/lulusan Program Kelas Extension mempunyai kesanggupan di dalam hal membuat jalan keluar permasalahan sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar. |
| |
| |