Lulusan serta mahasiswa Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) dan juga Program Perkuliahan Reguler STIH Prof Gayus Lumbuun memiliki IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
⛯
Lulusan P2K STIH Prof Gayus Lumbuun memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⛯
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⛯
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
⛯
Lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛯
Lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun memiliki keahlian dlm memutuskan menjabarkan serta penuntasan permasalahan beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya. Hal tsb karena lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun disiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
⛯
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan permasalahan secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm karir dan berupaya.
⛯
Bagi mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah terkait di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⛯
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
⛯
Lulusan Kelas Extension (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun juga berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya, keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, beserta berbekal keahlian memahami ilmu pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
⛯
Bagi mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) yang berkarier dng sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dgn mengintegrasikan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang bekerja dng sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⛯
Lulusan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan mengacu alur berpikir-sistem.
⛯
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
⛯
Dgn melalui tata cara tertentu, seumpama mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) yang telah berkarier memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Beban Kredit & Masa Perkuliahan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kelas Extension (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Pendapatan
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Karyawan di STIH Prof Gayus Lumbuun ialah orang yang telah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama dan saling memberikan pertolongan menuntaskan permasalahan masing2 . Baik permasalahan di dlm hal pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan pertolongan sesama lulusan STIH Prof Gayus Lumbuun.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari teman-teman mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg penjual, TNI, pemilik usaha, manajer, karyawan, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang telah berkarier, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswanya.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm memperoleh karir. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Prof Gayus Lumbuun ini merupakan pilihan mantap untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari teman-teman mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Prof Gayus Lumbuun merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): stih, prof, gayus, lumbuun, sistem, pendidikan, hybrid, blended, program, kelas, extension, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, stih prof, sistem pendidikan, kelas extension, prof gayus, sekolah tinggi ilmu, hukum prof, lumbuun melanjutkan pendidikan, ke jenjang, lebih, meningkatkan kualitas, dirinya dgn, terhadap, etika beserta berbekal, keahlian memahami, tata, cara tertentu seumpama, mahasiswa kelas, akan memperoleh pekerjaan, dari teman, teman, mahasiswanya