Rangkuman Info di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Rangkuman Info tentang Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
Program ini diselenggarakan UHAMZAH Medan untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran online.
Pendaftaran Calon Mahasiswa Kelas Extension (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
⍞ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
Formulir Pendaftaran Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UHAMZAH Medan atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UHAMZAH Medan.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kelas Extension (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Pengaturan jadwal kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Kelas Ekstensi dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan.
Lulusan serta mahasiswa Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) dan juga Kuliah Reguler UHAMZAH Medan mempunyai MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Lulusan P2K UHAMZAH Medan mempunyai gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, dan mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Untuk mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib lembur, atau kerja dengan sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya mengacu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta mutu kurikulumnya dibuat selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan disiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang dapat memajukan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah juga memajukan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan menjabarkan serta penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
Mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) dapat mengulang mata kuliah di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata kuliah di suatu semester.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Selain diberikan kesanggupan bekerjasama dlm tim, Lulusan Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, juga dibekali kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sesuai rumpun ilmunya, juga diberikan kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dengan menyatukan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, mahasiswa tetap dapat mengikuti perkuliahan dgn baik walaupun mempunyai pekerjaan dng sistem shift (pergantian waktu). Mahasiswa Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) bisa mengikuti studi di program lainnya dengan mempergunakan mekanisme tertentu.
Lulusan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Pendidikan Tinggi Pada Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) di UHAMZAH Medan memiliki banyak keunggulan, antara lain :
Paling dipercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Program Kelas Extension (Hybrid / Blended), sebab sudah dipenuhinya dua syarat terpenting penyelenggaraan program ini, ialah :
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sudah mengikuti semua yang dibutuhkan dunia kerja
Diselenggarakan sesuai dng peraturan undang2 (sudah mengikuti pedoman akademik).
Lokasi Kampus UHAMZAH Medan sangat mudah dicapai, baik mempergunakan kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum.
Kurikulum program kelas extension (hybrid / blended) UHAMZAH Medan serta proses belajar-mengajarnya dibuat dng mempergunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan, sehingga mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) yang sibuk berkarir tetap bisa menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Tenaga pengajar (dosen) di Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan merupakan dosen yang profesional di bidang keilmuannya.
Jadwal studi Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja untuk yang sudah berkarier, serta mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Segenap konsentrasi di Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, tidak ada ujian negara (sama seperti PTN / Perguruan Tinggi Negeri).
Mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Lulusan serta mahasiswa Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) dan juga Perkuliahan Reguler memiliki MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
Seleksi calon mahasiswa kelas extension (hybrid / blended) UHAMZAH Medan berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
⌼
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
⌼
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
⌼
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UHAMZAH Medan, kemampuannya menjaga citra Universitas Amir Hamzah Medan, dan sebagainya.
Pada intinya Universitas Amir Hamzah Medan merupakan kepunyaan masyarakat yang selalu mengutamakan mutu pendidikan tingginya. Kendati begitu, UHAMZAH Medan sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mahasiswa baru dalam hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya studinya dapat dikredit sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yang memang tdk mampu secara uang / finansial.
UHAMZAH Medan membuat biaya studinya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke Program S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke Program S1 Dengan pembayaran minimal pertama : » pembayaran minimal pertama = Rp 50.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 300.000 untuk melanjutkan S1. Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb-nya : » Rp (50.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan Sisanya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
A.1.
Tabel Angsuran SPb di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kelas Extension (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
Tags (tagged): rangkuman, info, program, kelas, extension, hybrid, blended, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, rangkuman info, kelas extension, uhamzah medan, amir hamzah medan, medan pendaftaran, semester, ganjil tahun 2026, 2027, berbagai, jurusan, mahasiswa pindahan lulusan, d2 d1, dilegalisir, asli 2 lembar, surat keterangan, kerja, khusus, studi harus, ditempuh mahasiswa, reguler, tidak jenuh, tidak mengganggu, jadwal, kerja mahasiswa