Program Kelas Ekstensi / Extension / Perkuliahan Karyawan / P2K Universitas Insan Cita Indonesia |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kelas Extension (Hybrid), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ▼ | Tamatan dan mhs Program Kelas Extension (Hybrid) demikian juga Program Perkuliahan Reguler UICI mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ▼ | Tamatan P2K UICI mendapatkan gelar disesuaikan dengan jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ▼ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| ▼ | Tamatan Program S1 Kelas Extension (Hybrid) UICI ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan problematik juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ▼ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya. | | ▼ | Sekiranya tidak lulus suatu matakuliah, mhs kelas extension (hybrid) bisa mengulang matakuliah di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ▼ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Kelas Extension (Hybrid) UICI yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ▼ | Di samping dibekali dengan keahlian bekerjasama dlm tim, Tamatan Kelas Extension (Hybrid) UICI, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dengan keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. | | ▼ | Dgn diselenggarakannya sistem studi dgn kompeten membuat mhs kelas extension (hybrid) yang mendapatkan pekerjaan dengan sistem penggantian waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan secara kompeten yang dimaksud yaitu dgn menggabungkan antara Program Kelas Extension (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kelas extension (hybrid) yang berkarir dgn sistem penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya. | | ▼ | Tamatan Program Kelas Extension (Hybrid) UICI mendapatkan keahlian meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; ; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang teliti. | | ▼ | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) dikarenakan sistem studinya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga bagi yang belum kerja. | | ▼ | Utk mhs kelas extension (hybrid) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. | | ▼ | Kualitas Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya didesain dgn menggunakan Sistem SKS. | | ▼ | Tamatan Program S1 Kelas Extension (Hybrid) UICI juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. |
|
| |
| |